Hendarman: Aset Rp12 Triliun Tidak Bodong
Skandal Bank CenturyRabu, 23 Desember 2009 – 16:21 WIB
Sebelumnya Komjen (pol) Susno Duaji, sewaktu menjabat Kabareskrim Polri menyebut Rp12 triliun aset itu telah dibekukan. Aset ini yang rencananya dijadikan pengganti kerugian uang negara dalam tindak pidana dalam skandal Bank Century. "Selama ini Mabes Polri memblokir, kita tidak tahu (pembelokiran) permanen atau tidak, waktu itu sekitar 12 triliun ini yang sedang dicek, belum ketahuan bodong atau tidak," tambah Marwan.
Aset-aset tersebut berupa uang tunai yang tersimpan di bank, aset tak bergerak dan sejumlah surat berharga di beberapa lembaga keuangan yang tersebar di sejumlah negara. Ini merupakan milik terpidana Century, Robert Tantular dan tersangka Rifat Ali dan Hesyam Al Waraq yang kini masih buron.(zul/jpnn)