Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hendarman Bantah Gelar Perkara Kejaksaan - Kapolri

Rabu, 15 Juli 2009 – 21:49 WIB
Hendarman Bantah Gelar Perkara Kejaksaan - Kapolri - JPNN.COM
JAKARTA- Jaksa Agung Herndarman Supandji akhirnya mengakui rencana pertemuannya dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Meski begitu, Hendarman enggan berkontar tentang rencana pertemuannya itu. ''Rencana pertemuan dengan Kapolri memang ada. Malahan sudah sejak kemarin. Namun, pertemuan itu tertunda, karena kesibukan masing-masing,'' kata Hendarman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7) malam.

Sebelumnya memang sempat beredar kabar, Kapolri akan melakukan ekspos gelar perkara di Kejaksaan Agung. Serunya, kabar itu menyebutkan, bahwa perkara yang bakal diekspos merupakan perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat KPK. Tidak mengherankan, jika kemudian sejumlah wartawan menunggu di Kejaksaan Agung. Namun, ditunggu hingga malam, ternyata gelar perkara yang dimaksud tidak ada.

Hendarman sendiri tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan kabar tersebut. Ia tak bersedia menanggapi kabar tersebut. Ketika terus didesak wartawan, ia baru bersuara,''ini merupakan rencana pertemuan biasa. Masalah koordinasi yang menyangkut berkas-berkas Antasari Azhar. Tidak ada kasus lain, selain ini,'' kata Hendarman menegaskan.

Sebelumnya, memang sudah ada pertemuan antara wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Hadiatmoko dengan Jampidum Abdul Hakim Ritonga dan Jampidsus Marwan Effendy. Pada pertemuan inilah, sumber-sumber JPNN menyebutkan berkas-berkas Antasari sudah dibereskan. ''Berkasnya kan belum selesai, masih P19. Untuk melengkapi, polisi berkoordinasi dengan Jampidum. Sedangkan dengan saya, belum ada pertemuan,'' ujar Hendarman menambahkan.

JAKARTA- Jaksa Agung Herndarman Supandji akhirnya mengakui rencana pertemuannya dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Meski begitu, Hendarman enggan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA