Hendarman Jaksa Agung Ilegal ?
Kamis, 12 Agustus 2010 – 17:49 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra seperti mendapat peluru baru saat mempersoalkan keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Pasalnya, para saksi ahli yang dihadirkan pada sidang judicial review UU No 16 tahun 2004 Mahkamah Konstitusi sepakat dengan Yusril, bahwa Jabatan Jaksa Agung yang disandang Hendarman Supandji tidak sah lagi. Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Mereka antara lain, Mantan Ketua MA Bagir Manan, Mantan Hakim Konstitusi Leica Marzuki, pakar hukum tata negara (HTN) Margarito Kamis,dan Andi M Asrun."Jabatan Jaksa Agung bukan tidak terbatas. Juga tidak boleh berdasar diskresi seseorang. Karena Jaksa Agung adalah juga seorang jaksa," kata Bagir Manan saat memberikan keterangan dalam sidang Judicial Review UU No. 16 Tahun 2004, Kamis (12/8).
Karena itu, menurut Bagir, Hendarman juga harus pensiun di usia 62 tahun. "Ia juga harus turun jabatan saat masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I selesai," tegas Bagir. Bagir menegaskan, ketika masa jabatan KIB jilid I berakhir maka jabatan Jaksa Agung juga berakhir.Karena kejaksaan adalah badan pemerintahan, artinya pimpinannya juga. "Sedangkan kalau masuk ke ranah pemerintahan, bererti ada di ranah eksekutif."
Lebih jauh Bagir menegaskan, Jaksa agung bukan fungsi ketatanegaraan, tapi wakil negara dalam fungsi administrasi negara. Sama halnya seperti presiden, menteri, juga jaksa agung. Karena itu, dia haus tunduk ke seluruh atiran administrasi negara yang diatur dalam UU Kepegawaian Negara (UU Nomor 43 tahun 1999).
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra seperti mendapat peluru baru saat mempersoalkan keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Legislatif
Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:40 WIB - Parpol
Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:53 WIB - Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:42 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Jatim Terkini
Diduga Mengantuk, Mobil Dinas PLN di Gresik Tabrak Pohon, Pengemudi Tewas
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB