Hendri Tanggapi Menag Yaqut: Apakah Gonggongan Anjing Panggilan untuk Ibadah?
Sebab, dari sisi ilmu komunikasi, Hendri memandang narasi yang dipakai Menag Yaqut tidak pantas.
"Sungguh tidak pas, karena azan itu adalah panggilan untuk ibadah, apakah gonggongan anjing juga panggilan untuk ibadah. Kan, begitu gampangnya," kata Hendri Satrio kepada media ini.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Baca Juga: 4 Orang Pemilik 5 Kg Sabu-Sabu Ini Diboyong Tim BNN ke Jakarta, Siapa Mereka?
Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.
Dia lantas memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.
Baca Juga: Soroti Pernyataan Menag Yaqut soal Gonggongan Anjing, Chandra Bicara Unsur Pidana