Hendro Adji Tertangkap Bawa 6 Ribu Pil di Depan Minimarket
jpnn.com, SURABAYA - Hendro Adji, seorang pengedar pil koplo (double L) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya Kamis malam (16/5) lalu.
Dia ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli di halaman minimarket, Jalan Ngagel Jaya Selatan. Dia membawa 6.890 butir pil.
BACA JUGA : Steve Emmanuel Keberatan Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menyatakan, tersangka Hendro Adji hendak menjual pil koplo kepada Kurniawan Dwi, 25; dan Anton Kurniawan, 32.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 18.40. Saat itu warga sekitar bersiap-siap salat Tarawih.
Saat tersangka menyerahkan pil, polisi langsung menyergapnya. Hendro pun hanya pasrah. Sebab, ada barang bukti di genggamannya.
BACA JUGA : Menyamar jadi Tukang Ojek ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Iptu Didik lantas menginterogasi pelaku di tempat. "Dia kami minta menunjukkan rumah," katanya.