Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hengky Baramuli Ngaku Terima Uang dari Hamka

Minggu, 30 Januari 2011 – 17:39 WIB
Hengky Baramuli Ngaku Terima Uang dari Hamka - JPNN.COM
Ditambahkan Johanes, besok (Senin, 31/1), Hengky akan datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi, meski (ia) tidak dipanggil. Untuk diketahui, Hengky bersama 25 rekan lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada September 2010. Para politisi itu berasal dari tiga fraksi, yaitu PDI-Perjuangan, Golkar dan PPP.

Secara keseluruhan, nama-nama mereka dari FPDIP ada 14 orang, yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Sedangkan dari Fraksi Golkar adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, serta Hengky Baramuli. Dari fraksi terbesar kedua hasil Pemilu 2004 ini hanya TM Nurlif saja yang masih aktif, dan saat ini menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara dari Fraksi PPP, tersangkanya adalah Endin AJ Soefihara, Sofyan Usman dan Daniel Tanjung. (esy/jpnn)

JAKARTA - Kasus dugaan pemberian traveller's cheque (TC) atau cek pelawat kepala anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk memuluskan Miranda Goeltom

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close