Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:06 WIB
JAKARTA - Para persidangan dugaan korupsi pengadaan mobil damkar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang digelar Kamis (7/1), Hengky Samuel Daud yang duduk di kursi terdakwa sempat menyampaikan keterangan yang mengejutkan saat ditanya perihal status buron yang disandangnya. Sebab, Hengky mengaku tidak pernah berniat melarikan diri. Hengky justru melarikan diri karena disuruh penyidik KPK.
Duduk di kursi terdakwa, Hengky mengatakan bahwa sebelum buron dirinya sempat diperiksa KPK yang saat itu masih diketuai Taufiqurrahman Ruki. Usai diperiksa KPK, Hengky mengaku disuruh menunggu oleh penyidik KPK hingga lebih setengah jam. Namun Hengky ternyata tidak ditahan. Hengky malah mengaku disuruh penyidik KPK untuk keluar lewat pintu yang berbeda dengan saat dia masuk gedung KPK.
Mendengar pengakuan tersebut, anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor, I Made Hendra, langsung menanyakan maksud Hengky. "Saya disuruh keluar lewar pintu rahasia," ujar Hengky.