Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega

Senin, 08 Juli 2024 – 16:43 WIB
Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega - JPNN.COM
Ketum PPPK RI Teten Nurjamil menyerahkan dokumen kepada Mardani Ali Sera. Foto dok. Persatuan PPPK RI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum P-PPPK RI Teten Nurjamil tersenyum lebar seusai bertemu DPR RI dan KemenPAN-RB. Honorer pun bisa tersenyum lega. 

Teten mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan Staf ahli MenPAN-RB. 

Dari hasil pertemuan tersebut ada sejumlah informasi penting yang diperoleh terkait nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer. 

"Alhamdulillah hasil pertemuan Persatuan PPPK (P-PPPK) RI dengan Pak Mardani dan staf ahli MenPAN-RB Bu Hesti dan Pak Yoga cukup membuat kami lega," kata Teten kepada JPNN.com, Senin (8/7). 

Dia menyebutkan RPP Manajemen ASN saat ini sudah sampai uji publik. Baik dari DPR maupun KemenPAN-RB memastikan PPPK mendapatkan pensiun, tidak ada pembatasan perjanjian kerja.

Hal-hal lain terkait tunjangan dan seragam PPPK, lanjutnya, DPR RI akan mendorong  pemda segera membuat regulasi Pergub/Perbub/Perwalikota terkait tunjangan daerah serta aturan seragam ASN PPPK. 

Teten mengungkapkan baik DPR maupun KemenPAN-RB menyampaikan setelah uji publik, RPP Manajemen ASN akan masuk tahap harmonisasi yang dilakukan bersama Kementerian Sekretariat Negara. 

"Pak Mardani berjanji usulan kami agar dibuatkan regulasi mengenai hak-hak  dan kewajiban ASN PPPK yang sama dengan ASN PNS, seperti aturan pangkat, golongan dan jabatan ASN PPPK, dan lain-lain akan disampaikan dalam rapat Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Azwar Anas, " bebernya. 

Seusai bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK RI tersenyum lebar, honorer lega

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA