Hengky: Uang Politik Rp 450 juta tak Berarti
Rabu, 13 April 2011 – 23:20 WIB
Berkas perkara penyidik KPK yang dijadikan dasar pembuatan dakwaan juga dinilai belum lengkap. Sebab belum didukung bukti dan saksi-sakti. “Dalam dakwaan disebutkan nama Nunun Nurbaeti tapi tak ada BAP dari Nunun,” kata Andi.
Dakwaan juga dikatakan tidak tegas menyebutkan keterlibatan dan kualifikasi keterlibatan Hengky. Tidak jelas siapa-siapa yang dilakukan secara bersama-sama melakukan korupsi, khususnya Hengky. Juga hanya menyimpulkan penerimaan TC terkait pemenangan Miranda padahal Hengky tak tahu soal itu.
Karena itu, hakim diminta untuk menerima eksepsi dan menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. Hakim juga diharapkan memutuskan untuk memerintahkan JPU mengeluarkan Hengky dari rutan. Dan semua beban perkara persidangan diminta untuk dibebankan kepada negara. (sto/jpnn)