Henry Indraguna Dorong Optimalisasi Pengawasan Eksternal Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Raih predikat cum laude Doktor Hukum Universitas Borobudur, Henry Indraguna mendorong optimalisasi pengawasan eksternal hakim.
Dr Henry Indraguna, SH, MH yang dikenal sebagai pengacara kondang ini mengusulkan agar kewenangan Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga yang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim lebih diperkuat. Yakni bisa memberikan sanksi kepada hakim yang terbukti melanggar peraturan dan undang-undang.
Menurut dia, usulan tersebut agar integritas hakim bisa terjaga guna mewujudkan independensi hakim sehingga putusan bisa memenuhi keadilan para pencari keadilan.
“Melalui optimalisasi pengawasan hakim secara eksternal memang sudah ada lembaga KY. Namun sifatnya hanya rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA). Seharusnya KY diberi kewenangan yang luas untuk memutuskan salah atau tidak dengan memberikan sanksi pidana," ujar Henry seusai sidang Disertasi Program Doktor Hukum (S3) Program Pascasarjana Universitas Borobudur di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) ini menyusun disertasi berjudul “Membangun Integritas Hakim Guna Mewujudkan Independensi Hakim Dikaitkan Putusan Berkeadilan Melalui Optimalisasi Pengawasan Eksternal”.
Saat ujian terbuka dengan Promotor Prof Dr. Faisal Santiago, SH, MM dan Co-promotor Dr. Suparno, SH, MH, Promovendus Henry Indraguna dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan (cum laude) dengan IPK 3,98.
Ujian Doktor Ilmu Hukum Henry Indraguna tersebut dihadiri anggota Wantimpres Dr. (HC). dr. H. R. Agung Laksono, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hj Titik Prasetyowati Verdi, Senator di DPD RI Hj. Fahira Idris, Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv. Dr. Tjoetjoe S Hermanto, dan Direktur Alfarmart Solihin.
Sedangkan sejumlah tokoh lainnya tidak tidak bisa hadir dan memberikan ucapan selamat dengan mengirimkan rangkaian bunga.