Henry Klaim Sambo Sudah Mengaku Bohongi Hendra dan Agus
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria, Henry Yosodiningrat menyebut upaya perintangan penyidikan kematian Brigadir J yang menyeret kedua kliennya merupakan perintah Ferdy Sambo.
Dua bekas petinggi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kini didakwa dalam perkara obstruction of justice.
"Ya, poinnya semuanya sesuai dengan perintah. Perintah dari mana? Ferdy Sambo," kata Henry seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Henry mengeklaim Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadivpropam Polri itu mengakui Brigjen Hendra Kurniawan dan Kompol Agus hanya menjalankan perintah.
"Ferdy Sambo sendiri sudah mengakui bahwa mereka itu melaksanakan perintah," ujar Henry.
Henry mengungkapkan bahwa kedua kliennya itu pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo.
Menurutnya, saat itu Ferdy Sambo berterus terang memang telah merekayasa kasus Brigadir J.
"Ferdy Sambo akhirnya mengakui bahwa itu adalah rekayasa. Jadi adik-adik saya ini, katanya pernah komunikasi sama Ferdy Sambo. Mereka ini melaksanakan itu berdasarkan perintah dengan cerita rekayasa," tutur Henry Yosodiningrat.