Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up
Kamis, 18 November 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan belum ada saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan yang menyebut bahwa Susno memotong dana Pilgub Jawa Barat. Namun, Susno dijerat pasal korupsi atas dugaan memotong dana pengamanan Pilgub Jabar 2008. Wistle blower itu juga dijerat pasal gratifikasi kasus Arwana dengan tuduhan menerima duit panas Rp500 juta.
Pemotongan dana pengamanan itu, lanjut Henry, disinyalir dilakukan oleh oknum polisi lainnya. "Tidak ada satu pun alat bukti yang menyebut Susno memerintahkan atau memotong dana pengamanan itu. Susno juga tak pernah mengumpulkan Kapolres dan Kapolwil terkait kasus itu," tukas Henry.(gus/jpnn)