Hentikan Izin Pendirian MiniMarket
Rabu, 02 Juni 2010 – 13:05 WIB
Eddy meminta BPMP menghentikan penerbitan izin pendirian minimarket, terhitung sejak instruksi tersebut ditetapkan, yakni 1 Juni 2010. Selanjutnya, BPMP diminta menginventarisasi pendirian minimarket sejak instruksi itu ditetapkan. Kemudian, badan pimpinan Adi Erlansyah ini diminta memberikan teguran kepada manajemen minimarket yang bersangkutan.
BPMP juga harus berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk pemberian sanksi terhadap minimarket yang tidak memiliki izin. Lalu menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik usaha yang telah memiliki surat izin tanda usaha (SITU) dan diminta untuk melengkapi izin pendirian minimarket.
Seperti surat izin usaha pendirian pasar modern (SIUPPM), tanda daftar perusahaan (TDP), dan tanda daftar gudang (TDG).