Hentikan Izin Pendirian MiniMarket
Rabu, 02 Juni 2010 – 13:05 WIB
Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki BPMP, sekitar 20 minimarket yang beroperasi di kota ini belum memiliki izin. Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Barlian Mansyur mendesak pemkot untuk segera bertindak tegas. ’’Tutup minimarket yang tidak memiliki izin,” katanya diamini anggota Komisi A Ernita. (eka/ais)