Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia
Jumat, 19 Juni 2009 – 19:08 WIB
Selain itu, dalam upaya mencegah adanya pengiriman TKI ilegal, pemerintah Malaysia juga akan memberi sanksi kepada perusahaan dan pengguna perorangan yang menggunakan jasa TKI ilegal. Untuk mencari solusi, pada Juli mendatang pemerintah Indonesia dan Malaysia akan membahas bersama nota kesepahaman pada awal Juli mendatang.
Pertemuan ini dilakukan untuk melakukan peninjauan ulang nota kesepahaman (MoU) perlindungan tenaga kerja Indonesia. Kesepakatan baru nantinya akan memprioritaskan masalah paspor,? kontrak kerja, tenaga kerja ilegal, dan tanggung jawab pengguna ilegal.
Salah satu pokok pertemuan adalah kesempatan bagi majikan untuk memegang paspor TKI. Hingga saat ini, Malaysia masih mengijinkan majikan untuk memegang paspor TKI karena mereka belum meratifikasi konvensi ILO. Kondisi itu menyebabkan TKI sangat tergantung pada majikan meski mengalami kekerasan fisik. "Saya berharap Malaysia sepakat dengan kita membuat MoU baru agar TKI bisa pegang paspor sendiri," katanya.