Hentikan Pengiriman TKI Sektor Informal
Selasa, 21 Juni 2011 – 07:19 WIB
JAKARTA -- Meninggalnya Ruyati melalui hukuman pancung di Arab Saudi kembali memunculkan desakan dilakukan moratorium (penghentian sementara) TKI ke negara tersebut. Namun menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Heru Lelono, moratorium itu diberlakukan pada tenaga kerja di sektor informal, seperti pramuwisma. Heru mengatakan, tidak adanya pemberitahuan pengadilan Arab Saudi ke pemerintah Indonesia menunjukkan kurangnya itikad persahabatan dua negara. "Mungkin dengan moratorium pengiriman TKI khusus pramuwisma dari Indonesia, menjadi baik," katanya, kemarin. Bersamaan dengan moratorium itu, juga diperbaiki tatacara dan aturannya yang disepakati.
Selain itu, lanjut dia, kemenakertrans diminta untuk terus melakukan pembinaan dan penetapan kebijakan aturan yg lebih ketat kepada perusahaan pengirim TKI. Selain menetapkan aturan, evaluasi dan pengawasan rutin juga harus dilakukan.
"Melemahnya pengawasan akan melahirkan masalah baru, bahkan korban yang tidak perlu," ujar Heru. Hal itu perlu, sebab bukan pemerintah yang mengirim TKI, namun perusahaan itu. mereka yang akan diberangkatkan harus dilengkapi dengan persyaratan dan pendidikan awal.
JAKARTA -- Meninggalnya Ruyati melalui hukuman pancung di Arab Saudi kembali memunculkan desakan dilakukan moratorium (penghentian sementara) TKI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB - Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
Minggu, 06 Oktober 2024 – 04:48 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:35 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB