Hentikan Rebutan Kewenangan Pengelolaan Desa!
Rabu, 07 Januari 2015 – 20:50 WIB
Pandangan senada juga dikemukakan Dosen IPDN, Sadu Wasistiyono. Kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, menurutnya menjadi spirit baru dalam memerjuangkan pembangunan desa lebih baik dan bermartabat.
"Ini terobosan penting, desa akan punya masa depan. Ini membangun spirit baru. Banyak desa yang mulai belajar, mereka menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh," ujarnya.(gir/jpnn)