Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hentikan Rebutan Kewenangan Pengelolaan Desa!

Rabu, 07 Januari 2015 – 20:50 WIB
Hentikan Rebutan Kewenangan Pengelolaan Desa! - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -  Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Indra Sakti Lubis, menilai perdebatan kewenangan desa antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perlu segera dihentikan.

“Perdebatan kewenangan desa tidak perlu disikapi dengan polemik. Semua harus bermuara dari Undang Undang Desa, karena itu menjadi barometer hukumnya. Undang Undang itulah menjadi patokan kelembagaan yang menangani,” ujarnya di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Outlook dan Road Map Pelaksanaan UU Desa, di Jakarta, Rabu (7/1).

Untuk menyelesaikan polemik yang mengemuka, Indra yakin Presiden Joko Widodo akan mengacu pada Undang Undang.

"Jangan sampai kita mundur lagi ke sistem pemerintah era sebelumnya. Rakyat dan negara ini harus melangkah maju. Dengan adanya kementerian yang fokus menyangkut desa dan berpedoman pada undang undang, maka harus juga menerapkan kebijakan kewenangan yang memang fokus menyejahterakan masyarakat desa yang lebih mandiri,” ujarnya.

Indra yakin, dengan memberi kewenangan penanganan desa pada kementerian tersendiri, akan semakin meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di perdesaan. Selain itu, juga akan menyeimbangkan perekonomian antara desa dengan kota.

“Ekonomi di desa harus lebih baik dan sudah saatnya bergerak. Itulah gunanya ada Kementerian yang fokus di desa,” ujarnya.

Selain itu Indra Sakti juga menilai tidak perlu ada pihak yang menjanjikan berlanjut atau tidaknya program lama. Misalnya. menyangkut nasib fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPD).

“Alangkah bijaknya tetap bersabar hingga keluarnya nomenklatur baru,” ujarnya.

JAKARTA -  Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Indra Sakti Lubis, menilai perdebatan kewenangan desa antara Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News