Heran, Beli Tank dari Bekas Penjajah
Kamis, 19 Januari 2012 – 20:49 WIB
JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Ichsanuddin Noorsy, menilai, tank Leopard bekas dari Belanda tak layak dibeli. Dia mengemukakan beberapa alasan. Pertama, kata dia, dibeli dengan kredit ekspor, yang berarti Indonesia telah menjadi konsumen alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari negara yang secara historis telah menjajah.
"Sama saja telah memberi keuntungan finansial kepada Belanda, dan telah menciptakan ketergantungan pada perawatan atau pemeliharaan," ungkapnya, kepada wartawan, Kamis (19/1), di Jakarta.
Kedua, lanjut dia, tidak mengatasi kelayakan sistem ketahanan nasional dengan mengacu kondisi sosial politik ekonomi bangsa. Ketiga, Ichsan mengatakan, kurang strategik dalam memahami Minimum Essential Force guna membangun ketahanan dan pertahanan holistik bangsa.
JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Ichsanuddin Noorsy, menilai, tank Leopard bekas dari Belanda tak layak dibeli. Dia mengemukakan beberapa alasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
Rabu, 20 November 2024 – 20:24 WIB - Hukum
Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
Rabu, 20 November 2024 – 20:18 WIB - Humaniora
Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
Rabu, 20 November 2024 – 18:58 WIB - Humaniora
Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
Rabu, 20 November 2024 – 17:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB