Hercules Resmi Berstatus Tersangka
Sabtu, 09 Maret 2013 – 16:32 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, kepolisian resmi menetapkan Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marshal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan melawan petugas.
Namun dari 51 orang yang diamankankan tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya Jumat (8/3) tadi malam, hanya satu yang dibebaskan karena tidak terbukti berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat itu.
"Dari 51 orang yang tertangkap itu ada 50 orang terbukti melawan, satu orang tidak terbukti ada di TKP sehingga dilepas, bernama Samin. Sebanyak 50 orang itu termasuk Hercules menjadi tersangka dan ditahan mulai hari ini," kata Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/3).
Menurut Rikwanto, tersangka Hercules bersama rekannya bernama M. Sidik, dinyatakan telah melakukan tindakan pemerasan, penghasutan hingga melawan petugas yang sah.
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, kepolisian resmi menetapkan Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:45 WIB - Kriminal
Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
Sabtu, 21 Desember 2024 – 11:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Daerah
Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:21 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Humaniora
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:19 WIB