Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hercules Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Ternyata Statusnya Hanya Kontrak

Selasa, 22 Februari 2022 – 16:00 WIB
Hercules Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Ternyata Statusnya Hanya Kontrak - JPNN.COM
Hercules (tengah) saat berswafoto dengan Anggota Banser di depan Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya buka suara terkait pengangkatan Rosario Marshal atau Hercules sebagai tenaga ahli.

Manager Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, pengangkatan mantan 'penguasa' Pasar Tanah Abang itu sebagai tenaga ahli di BUMD tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.

“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ujar Gatra dalam keterangannya, Selasa (22/2).

Menurut dia, pengangkatan Hercules pun sudah sesuai aturan dan mekanisme perusahaan, yakni melalui proses wawancara hingga tes dan uji kelayakan (fit and proper test).

Adapun hingga saat ini, Hercules diketahui telah bekerja selama lima bulan sejak September 2021.

“Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki, yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengangkat Rosario Marshal atau Hercules sebagai Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya.

Pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli Perumda Pasar Jaya disebut sudah melalui proses seleksi, seperti apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News