Hercules Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Ternyata Statusnya Hanya Kontrak
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya buka suara terkait pengangkatan Rosario Marshal atau Hercules sebagai tenaga ahli.
Manager Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, pengangkatan mantan 'penguasa' Pasar Tanah Abang itu sebagai tenaga ahli di BUMD tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.
“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ujar Gatra dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Menurut dia, pengangkatan Hercules pun sudah sesuai aturan dan mekanisme perusahaan, yakni melalui proses wawancara hingga tes dan uji kelayakan (fit and proper test).
Adapun hingga saat ini, Hercules diketahui telah bekerja selama lima bulan sejak September 2021.
“Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki, yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengangkat Rosario Marshal atau Hercules sebagai Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya.