Hercules Ucapkan Terimakasih pada Kapolri
Kamis, 30 Mei 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA-- Usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Jakarta Barat, Kamis, (30/5), terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rozario Marshall mengucapkan terimakasih pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Ia mengatakan, ucapan ini disampaikan karena kepolisian telah memperlakukannya dengan baik.
"Saya bersama saudara-saudara dan sahabat-sahabat saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, kami diperlakukan dengan baik. Kami ucapkan terima kasih," ujar Hercules.
Sementara itu, saat ditanya mengenai pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya, Hercules pun menanggapinya dengan santai. Ia akan menunggu sampai putusan pengadilan.
JAKARTA-- Usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Jakarta Barat, Kamis, (30/5), terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rozario Marshall
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB