Hergun: Target Pajak 2021 Tercapai Berkat Kenaikan Harga Komoditas & Energi
Sebab, sumber penerimaan perpajakan akan menjadi alas pijak untuk menyusun kebijakan perpajakan di tahun-tahun berikutnya.
Ketua DPP Gerindra itu juga meminta pemerintah memikirkan solusi bila ke depan terjadi penurunan harga komoditas dan energi yang mendongkrak penerimaan pajak 2021.
"Jangan sampai kagetan, karena target pajak tercapai hanya sekali saja," ucap wakil ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI.
Terlebih lagi, shortfall pajak terjadi 12 tahun berturut-turut sejak 2009-2020. Oleh karena itu, dia berharap capaian yang baik pada 2021 bisa dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: 12 Tahun Penantian, Akhirnya Indonesia Catatkan Sejarah Penerimaan Pajak
Keberadaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dinilai Hergun bisa menjadi katalisator untuk menaikkan penerimaan perpajakan, rasio perpajakan, tingkat kepatuhan, dan jumlah wajib pajak di masa mendatang.
"Tentu tidak bisa selalu bergantung kepada kenaikan harga komoditas dan energi," ujar Heri Gunawan. (fat/jpnn)