Herman Beberkan Intervensi Polri di Hadapan Megawati
Setelah Ungkap Intervensi Mabes Polri di Kasus DPT FiktifKamis, 19 Maret 2009 – 06:23 WIB
Menurut dia, bisa saja dilakukan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) bila buktinya tidak kuat. Tapi, lanjut Herman, instruksi itu harus dinyatakan di depan publik. "Dengan demikian, kepolisian tetap bisa menjadi institusi yang dipercaya dalam penegakan hukum," tegasnya.
Sekjen PDIP Pramono Anung membenarkan bahwa Herman memang diundang untuk memaparkan data-data manipulasi DPT di Sampang dan Bangkalan. Sebab, dari hasil investigasi internal di PDIP, kata dia, ternyata masih ada upaya memanipulasi DPT pemilu.
"Kami mencari data di salah satu dapil di Jatim, yang meliputi Ngawi, Trenggalek, dan Magetan. Ternyata, memang ada upaya menggelembungkan dan manipulasi data," tandasnya.