Herman Felani Terbukti Korupsi
Hukuman Diringankan Karena Dianggap Berjasa bagi PerfilmanSelasa, 17 April 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Aktor era 1980-1990an, Herman Felani, dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun. Herman dinyatakan terbukti korupsi pada proyek pengadaan iklan layanan masyarakat di Pemda DKI. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (17/4), majelis hakim yang diketuai Tati Hadianti menyatakan bahwa Herman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama. "Menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan," kata Tati saat membacakan putusan.
Selain itu, Herman juga diperintahkan membayar ganti rugi keuangan negara sebesar Rp 1,34 miliar yang harus dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. "Apabila terdakwa tidak memenuhi uang pengganti, maka diganti dengan hukuman penjara selama satu tahun," sambung Tati.
Sebelum putusan dibacakan, majelis menguraikan bahwa Herman selaku Direktur PT Global Vision Universal, sengaja melakukan kongkalikong pada proyek iklan (filler) Pemda DKI yang didanai APBD tahun 2006 dan 2007. Terdapat empat proyek iklan Pemda DKI yang digarap Herman.
JAKARTA - Aktor era 1980-1990an, Herman Felani, dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun. Herman dinyatakan terbukti korupsi pada proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
Kamis, 28 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (28/11), Lengkap!
Kamis, 28 November 2024 – 05:41 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB