Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Divonis Mati, Ustaz HNW Bereaksi Begini
Selasa, 05 April 2022 – 15:35 WIB

Wakil MPR Hidayat Nur Wahid. Foto Ricardo/JPNN
"Menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro di Bandung, Jabar, Senin (4/4).
Hakim juga memutuskan Herry Wirawan agar tetap ditahan. Dalam putusan itu, hakim memperbaiki sejumlah keputusan yang dibuat PN Bandung. (ast/jpnn)