Heryawan Setuju Ajang Miss World di Jabar
Jumat, 05 April 2013 – 08:13 WIB
Lebih jauh dia katakan, pelaksanaan "Miss World" 2013 ini akan berbeda dari biasanya karena tidak ada sesi penggunaan bikini (pakaian renang) dalam malam pemilihan tersebut. Hal itu patut disadari karena sesuai dengan budaya Indonesia. "Ini lebih sopan dan bertatakrama, sehingga jauh dari kesan-kesan negatif," ucapnya. Bahkan, untuk menunjang kegiatan tersebut, Heryawan menawarkan penggunakan pakaian adat khas Indonesia.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar menampilkan ciri khas dan keindahan Indonesia. "Sebagai contoh, bisa mengenakan kebaya. Jadi tidak harus budaya luar negeri ditampilkan disini, justru yang mereka (kontestan) butuhkan itu kebudayaan dan ciri khas kita (Indonesia)," pintanya.
BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendukung pelaksanaan Malam Pemilihan Miss World 2013 yang akan digelar di Centul International Convention
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB