Herzaky Klaim Begini tentang Partai Demokrat Kubu AHY, Tegas!
Demokrat kubu KLB kemudian menggugat putusan Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.
Selanjutnya, empat mantan kader Demokrat juga mengajukan uji formal dan materiel ke Mahkamah Agung.
Yakni terkait SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diteken pada 18 Mei 2020 dan 27 Juli 2020.
SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 mengesahkan perubahan AD/ART Partai Demokrat, sementara SK pada 27 Juli mengesahkan perubahan daftar kepengurusan partai.
Uji materiel terhadap SK Menkumham itu didaftarkan oleh kuasa hukum Muh Isnaini Widodo, pada 14 September 2021.
Permohonan itu terdaftar di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No. 39/P/HUM/2021.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?