HH Ditangkap di Banda Aceh, Kelakuannya Merusak Citra PNS DKI Jakarta
jpnn.com, BANDA ACEH - Petugas Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh menangkap seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial HH (37), yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
HH ditangkap di kawasan Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, karena miliki sabu.
“Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya, serta menemukan alat hisap sabu yang diletakkan di atas meja makan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi, di Banda Aceh, Jumat (30/4).
AKP Rustam mengatakan, HH (37) merupakan warga Cempaka Baru, DKI Jakarta, yang saat ini berada di Banda Aceh.
HH diringkus polisi karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 5,30 gram.
Penangkapan tersebut hasil pengembangan atas penangkapan tersangka lainnya yakni AR (37) di kawasan pasar Lowak, Lampaseh Aceh, Banda Aceh pada hari yang sama.
"Penangkapan terhadap kedua tersangka karena saling keterkaitan. AR sering menggunakan narkotika jenis sabu. Berawal itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya.
Rustam mengatakan, dalam pemeriksaan, AR mengaku membeli sabu-sabu melalui perantara HH serta ikut menggunakan barang haram itu di kediaman HH.