btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Sri Beberkan Alasan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI, dan Polri Tidak Penuh

Kamis, 29 April 2021 – 20:54 WIB
Bu Sri Beberkan Alasan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI, dan Polri Tidak Penuh - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN, PNS, TNI, Polri tahun ini tidak penuh. Pemerintah hanya memberikan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini sama seperti tahun 2020. 

"Negara saat ini masih menghadapi Covid-19 tetapi komitmen pemerintahan untuk memberikan THR dan gaji ke-13 tetap dilakukan walaupun tidak penuh," terang Menteri Sri Mulyani dalam kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).

Dia mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menandatangani PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang gaji, THR, gaji ke-13 ASN, TNI Polri, dan pensiunan.

Hal itu bentuk keberpihakan pemerintah kepada seluruh aparatur yang tetap bekerja maksimal selama pandemi Covid-19.

Sri Mulyani membeberkan penyebab besaran gaji ke-13 dan THR tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.

Dikatakannya, pemerintah saat ini masih dihadapkan dengan masalah penanganan Covid-19 sembari memulihkan kondisi ekonomi.

"Dengan menggunakan instrumen APBN, diharapkan bisa menangani pemilihan ekonomi nasional sekaligus penanganan Covid-19 tahun ini," ucap dia.

Menkeu Sri Mulyani membeberkan alasan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri tidak memperhitungkan tunjangan kinerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu