Hidayat Minta Jokowi Lakukan Ini agar Revisi UU ITE tidak Dianggap PHP
Wakil ketua Majelis Syura PKS ini mengatakan pemerintah juga mempunyai dukungan koalisi politik yang sangat dominan di DPR, sehingga akan lebih mempermudah realisasi dari keinginan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE.
Fraksi PKS, kata dia, sudah berulang kali mengusulkan revisi UU ITE ini tetapi belum ada dukungan di DPR.
Lebih lanjut HNW, panggilan akrab Hidayat, mengatakan revisi UU ITE bisa dijadikan momentum bagi negara untuk hadir menertibkan buzzer-buzzer di media sosial yang telah memperdalam perpecahan bangsa Indonesia, dan hal-hal yang sangat tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Kelompok buzzer yang dimaksud adalah mereka yang secara terorganisasi menyerang seseorang atau organisasi lain dengan cara menghina, memfitnah, mencemarkan nama baik, hingga melakukan cyber bullying.
Dia menegaskan hal inilah yang akhirnya menjadi salah satu sebab pembelahan masyarakat yang makin dalam pascapilpres.
Selain itu, lanjut HNW, menghadirkan rasa ketidakadilan hukum, karena penindakan hukum yang tidak melaksanakan prinsip dasar sebagai negara hukum yaitu equality before the law.
Uniknya, lanjut HNW, mereka justru seakan tidak pernah tersentuh hukum.
“Sudah banyak laporan polisi terhadap para tokoh buzzer ini, tetapi belum terlihat ada proses hukumnya sehingga membuat masyarakat menilai bahwa UU ITE ini seperti hanya digunakan untuk menjerat salah satu kubu tertentu," paparnya.