Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hidayat Minta Jokowi Lakukan Ini agar Revisi UU ITE tidak Dianggap PHP

Kamis, 18 Maret 2021 – 20:26 WIB
Hidayat Minta Jokowi Lakukan Ini agar Revisi UU ITE tidak Dianggap PHP - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diperlukan dan bisa dimanfaatkan pemerintah dan DPR untuk menjawab keresahan publik terkait persoalan keadilan hukum.

Hidayat mencatat ada beberapa pasal seperti Pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 Ayat 2, Pasal 29, dan Pasal 45A. multitafsir dan terkesan tidak adil di dalam UU ITE sehingga perlu direvisi.

Hidayat mengatakan ketentuan-ketentuan bersifat karet inilah yang kerap digunakan untuk menjerat pihak yang kritis seperti aktivis, jurnalis, maupun lawan politik.

“Inilah yang menjadi momok bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat rakyat saat ini," kata Hidayat dalam siaran persnya, Kamis (18/3).

Hidayat menyampaikan itu usai menghadiri focus group discussion (FGD) yang digelar Tim Pengkaji UU ITE Kemenko Polhukam terkait implementasi dan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE di Jakarta, Kamis (18/3). Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin turut hadir dalam acara itu.

Hidayat berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret menginisiasi revisi UU ITE ini dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Menurut Hidayat, langkah ini akan lebih efektif dan efisien karena mengatakan pemerintah memiliki hak dan kewenangan konstitusional.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan II DKI Jakarta ini menambahkan UU ITE ini sejak awal merupakan usulan dari pemerintah.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan Presiden Jokowi mesti benar-benar berkomitmen menjawab kegundahan publik dengan merealisasikan komitmennya merevisi UU ITE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News