Hikmahanto: Red Cross atau Sabit Merah Sama Saja
Senin, 15 Oktober 2012 – 15:58 WIB
JAKARTA - Wacana penggantian simbol Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi Sabit Merah menurut Prof Hikmahanto Juwono, guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tidak boleh dikait-kaitnya dengan agama tertentu. Pasalnya, di dalam Konferensi Jenewa 1949 tidak ada larangan untuk mengganti simbol kepalangmerahan. "Sah-sah saja kalau mengganti Red Cross dengan Sabit Merah. Hanya saja, penggantian simbol PMI harus memperhatikan dampaknya di masyarakat. Apakah lebih banyak benefitnya atau justru costnya," ungkap Hikmahanto saat memberikan masukan dalam pembahasan RUU Kepalangmerahan di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Senin (15/10).
Dia menyarankan, dalam pergantian simbol PMI harus memperhatikan tiga hal. Pertama, lambang mana yang telah digunakan dan dikenal masyarakat. Kedua, tidak perlu dikaitkan dengan simbol agama tertentu, dan terakhir harus dipikirkan ketika Indonesia berpartisipasi dalam konflik di luar indonesia.
"Kalau Red Cross diganti Sabit Merah, berarti ada cost yang ditimbulkan. Sebab untuk sosialisasi butuh anggarannya banyak. Karena itu menurut saya, sebaiknya memilih simbol yang populer agar tidak perlu sosialisasi lagi," ujarnya.
JAKARTA - Wacana penggantian simbol Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi Sabit Merah menurut Prof Hikmahanto Juwono, guru besar Fakultas Hukum Universitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB