Hiks...SMA/SMK Gratis Tinggal Angan-Angan Belaka
Sabtu, 12 November 2016 – 10:03 WIB
Lebih lanjut, dia meminta tenaga honorer diangkat menjadi PNS.
''Honorer tidak bisa diangkat karena terganjal UU ASN (Aparatur Sipil Negera). Dalam ASN tidak tercantum tenaga honorer,'' ucapnya. (sal/rst/c17/git/flo/jpnn)