Hiks...SMA/SMK Gratis Tinggal Angan-Angan Belaka
Selama ini SK mereka dikeluarkan bupati atau wali kota masing-masing.
Pasca peralihan, gubernur belum mengeluarkan payung hukum untuk menggaji mereka.
Pria yang menjadi kepala staf tata usaha SMP 37 Surabaya itu berencana melakukan konsolidasi dengan seluruh pengurus FHK2I se-Jatim.
''Kami jadi korban kebijakan yang pelaksanaannya kurang dipikirkan secara matang,'' ujar pria berkumis tebal itu.
Dia memberi waktu pemerintah untuk memberikan kepastian nasib para pegawai honorer.
Bila sampai Januari tak ada perubahan, dirinya mengancam melakukan unjuk rasa.
Pria yang menjadi pegawai honorer selama 28 tahun itu menuntut para tenaga honorer digaji sesuai UMK daerah masing-masing.
Sebab, banyak cerita guru-guru yang hanya dibayar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu sebulan.