Hilangkan Pasal Korupsi, Cirus Terancam 20 Tahun di Bui
Selasa, 07 Juni 2011 – 00:07 WIB
Namun rekening Gayus Tambunan yang sebelumnya sudah diblokir, justru dibuka pada 26 November 2009. Uang USD 2 juta pun dicairkan. Haposan Hutagalung selaku pengacara bagi Gayus Tambunan, meminta uang USD 2 juta itu untuk mengurus perkaranya. Dari pengakuan Gayus, uang tersebut digelontorkan ke kejaksaan.
Alih-alih menjerat Gayus dengan pencucian uang dan korupsi, Cirus justru menyusun rencana dakwaan (rendak) atas Gayus tanpa mencantumkan pasal-pasal dari disangkakan penyidik Bareskrim. Kemudian, jaksa senior itu menjerat Gayus dengan pasal penggelapan.
Selanjutnya, jaksa pemilik NRP 6855741 itu memerintahkan anak buahnya untuk menyesuaikan dakwaan sesuai rendak yang telah dibuatnya. "Pasal dakwaannya tuangkan saja sesuai dengan rendak, untuk pasal korupsinya hilangkan saja," ujar JPU mengutip perintah Cirus kepada anak buahnya.