Hillary Brigitta Sebut Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Tak Langgar Aturan Karantina
Terkait karantina, lanjut Hillary, tidak ada aturan yang menyebut adanya pelarangan karantina di rumah. Sebab menurut aturan, yang berlaku juga untuk masyarakat umum, satu keluarga boleh karantina dalam satu kamar atau satu tempat.
Intinya, Hillary menegaskan, apabila keluarga anggota DPR RI pergi dalam rangka mendampingi anggota kunjungan kerja, maka mereka tidak dilarang oleh hukum untuk karantina satu rumah dengan anggota yang adalah keluarganya.
"Sehingga keluarga Mulan Jameela karantina di rumah juga tidak dilarang, karena berarti masing-masing rumah anggota dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil, secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel," kata Hillary.
Dia juga mencontohkan jika presiden didampingi dalam perjalanan tugas, maka tak undang-undang yang melarang keluarga dikarantina di tempat yang sama.
"Karena tidak mungkin Presiden Jokowi karantina di Istana tapi kemudian ibu Iriana misalnya diperintahkan untuk karantina di Wisma Atlet oleh UU. Sehingga dalam hal ini apabila keluarga Mbak Mulan karantina di luar, malah salah secara logika hukum," ucapnya.
Apalagi selama karantina, lanjut Hillary, baik presiden, DPR, dan juga yudikatif tidak dibebastugaskan dari tanggung jawab menjalankan negara.
Mereka menjalankan rapat, sidang atau pertemuan virtual, sementara masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan presiden, DPR, dan yudikatif selama proses karantina.
"Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum. Segala hal yang tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan tidak ada aturan yang dilanggar," tegas Hillary. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: