Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hillary Brigitta Sebut Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Tak Langgar Aturan Karantina

Senin, 13 Desember 2021 – 17:31 WIB
Hillary Brigitta Sebut Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Tak Langgar Aturan Karantina - JPNN.COM
Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut menyebut Mulan Jameela dan Ahmad Dhani tak melanggar aturan karantina perjalanan internasional. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tak menjalani karantina 10 hari di Wisma Atlet usai bepergian ke Turki menyedot perhatian berbagai pihak.

Salah satunya adalah politikus NasDem Hillary Brigitta Lasut.

"Tak masalah Mulan Jameela menjalani karantina di rumah dan bukannya di Wisma Atlet," ujar dia di Jakarta, Senin (13/12).

Menurutnya, dari sudut pandang hukum tidak masuk akal dan tidak etis jika presiden boleh menjalani karantina di Istana Bogor, sementara DPR di Wisma Atlet.

Pasalnya, kata Hillary, DPR merupakan lembaga yang mengawasi kinerja presiden.

"Kalau hanya Eksekutif yang dapat perlakuan khusus, misalnya hanya presiden, dan lembaga setara yang mengawasi kinerja presiden dalam praktiknya tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja presiden berpotensi makin hari makin dianggap lebih remeh," kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

Hillary mengatakan secara aturan pun tak ada larangan bagi anggota keluarga mendampingi legislator saat melakukan kunjungan kerja kemanapun, karena tidak mengikuti kegiatan inti.

"Masyarakat non anggota DPR RI, baik sekretaris, tenaga ahli, maupun anggota keluarga secara aturan tidak dilarang untuk ikut pergi dengan rombongan Kunjungan Kerja Resmi DPR RI selama diizinkan anggota yang bersangkutan dan dibiayai sendiri," katanya.

Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut menyebut Mulan Jameela dan Ahmad Dhani tak melanggar aturan karantina perjalanan internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News