Hilton Bantah Lakukan Pencabulan
Tuding Oknum Pramugari Mabuk BeratJumat, 02 Maret 2012 – 11:09 WIB
Kedua terlapor sempat berbuat tidak senonoh kepada pelapor. Namun LS menghindar dan masuk ke kamar bersama Azhari. Kedua terlapor sempat mengikuti LS dan berbuat tidak senonoh hingga pelapor berteriak.
Saat ini, petugas telah memeriksan pelapor, kedua terlapor dan lima saksi, yakni Mega, Olivia, Azhari, petugas keamanan Abdul Fatah dan Bruno. Polres Metro Tangerang sempat melimpahkan kasus Hilton dan Leandro ke Polda Metro Jaya, karena hambatan bahasa. (gsm)