Hina Alquran di Instagram, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pemuda berinisial MS (21).
Dia dibekuk karena mengunggah konten penghinaan agama Islam di media sosial Instagram dan Facebook.
Selain menghina, MS mencantumkan kata-kata yang bernada provokatif dalam konten unggahannya.
"Pelaku ini adalah penyebar ujaran kebencian yang menghina ulama dan agama Islam, kepala negara beserta lembaga pemerintahan melalui akun media sosial Instagram @rezahardiansyah7071 dan pembuat akun palsu @humaspolresbanjar_ ," ujar Karopenmas Karo Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada Rabu (31/10).
MS ditangkap di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (30/10) sekitar pukul 19.25 Wita.
Kepada polisi, MS mengaku melakulan perbuatannya karena marah dengan teman sekelasnya di program pendidikan Kejar Paket B kelas 8.
"Pelaku marah kepada teman satu kelasnya yang berinisial P, sehingga membuat akun palsu dengan identitas dari pacar temannya itu, atas nama IP. Supaya temannya P ketakutan karena pacarnya ditangkap polisi," jelas Dedi.
Dedi mengatakan MS saat ini diamankan dan diperiksa di Polda Kalsel. Selain itu, polisi menyita barang bukti seperti satu buah laptop, satu modem, sebuah ponsel dan sebuab akun @reza_hardiansyah_70.