Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hina Alquran di Instagram, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 31 Oktober 2018 – 14:21 WIB
Hina Alquran di Instagram, Pemuda Ini Dibekuk Polisi - JPNN.COM
Alquran. Foto: int/republika

Modus operandi MS, diceritakan Dedi, membuat dua akun Instagram palsu dengan nama akun @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071, menggunakan laptop miliknya.

"Pelaku awalnya melalui media sosial Facebook dengan nama Reza Hardiansyah dan mengarahkan netizen untuk melihat akun Instagram @rezahardiansyah7071 yang dibuatnya. Pelaku mengambil foto korban atas nama Agus Prasetiawan alias Reza Arbain melalui akun Facebook Putri aja Puput dan Eneng Eneng," jelas Dedi.

Setelah itu MS mengunduh foto tokoh agama di Kalimantan Selatan yaitu Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi dari Google.

Sementara nomor-nomor yang dipajang MS di akun Instagramnya adalah nomor-nomor yang diunduh dari media sosial Instagram seperti dari akun Deddy Corbuzier, Gen Halilintar, Polda Kalsel, Lambe Turah.

"Setelah viral ternyata ada permintaan konfirmasi dari Instagram namun karena pelaku lupa passwordnya maka tidak bisa dibuka lagi dan akun tersebut dihapus oleh Instagram," terang Dedi.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, salah satu konten yang diunggah MS di Instagram, yang dinilai menghina agama Islam dan berbau provokasi, adalah fotonya menginjak Alquran dengan kata-kata 'Emang pantas diinjak Alqurannya, keberatan? Hubungi nomor wa saya 085248800130'.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE. (cuy/jpnn)

Pelaku mengunggah foto sedang menginjak Alquran dan menambahkan kata hinaan sebagai keterangan foto.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close