Hina NU dan Ansor, Pria Ini Dipolisikan
Rabu, 04 Januari 2017 – 06:59 WIB
"Harus sesuai hukum yang berlaku," ujar Masyhur.
Sementara itu, Polres Lamongan menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan melalui media sosial dengan melakukan penyelidikan, termasuk menggumpulkan barang bukti.
Di sisi lain, Polres Lamongan meminta semua pihak tenang dan tidak mudah terprovokasi.(end/jpnn)