Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hina PDIP di Facebook, Pria Ini Langsung Dijemput Polisi

Senin, 10 September 2018 – 06:32 WIB
Hina PDIP di Facebook, Pria Ini Langsung Dijemput Polisi - JPNN.COM
Pelaku penghina PDIP ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PASURUAN - Polisi menangkap Purwanto (30) warga Desa Sumbergedang, Pasuruan, Jatim.

Dia ditangkap setelah menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan di akun pribadinya di Facebook.

Akibat kejadian ini, ketua partai melaporkan kesal karena pelaku sudah beberapa kali melakukannya.

"Pelaku mengunggah status yang berisi gambar dan kata-kata yang berisi hinaan terhadap partai PDIP," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso.

Hal ini dilakukan Purwanto karena tidak puas, terhadap kepemimpinan selama ini dengan kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat bawah.

Dengan adanya bukti yang kuat dan diakui oleh pelaku, maka Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan Purwanto sebagai tersangka.

"Pelaku melanggar undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara," jelas AKP Budi Santoso. (yos/jpnn)

Seorang pria dilaporkan menebar berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap PDIP di akunnya di Facebook.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close