Hina Raja Diganjar 5,5 Tahun Penjara
jpnn.com - jpnn.com - Mahkamah Militer Thailand menjatuhkan vonis bersalah kepada Chitpong Thongkum karena melanggar hukum lese majeste alias menghina raja, Jumat (3/3)
Mantan air vice marshal itu diganjar hukuman penjara 5,5 tahun.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn pun menjebloskan ajudannya itu ke penjara.
Dua pekan sebelum vonis dijatuhkan, Chitpong dipecat dari jabatannya sebagai wakil kepala staf Kerajaan Thailand.
’’Dia telah melakukan tindakan yang membuat kerajaan kehilangan kepercayaan. Dia juga membuat anggota keluarga kerajaan terhina,” ujar Sutin Sappuang, direktur Crime Suppression Division Kepolisian Thailand.
Setelah dilengserkan paksa dari jabatannya, dia menjalani proses hukum.
Selain terbukti melanggar lese majeste, Chitpong didakwa melakukan pelanggaran yang lain.
’’Saat menjabat, dia pernah melakukan pencurian. Dia juga melanggar undang-undang yang berkaitan dengan medis dan kosmetik,” terang pihak Kepolisian Thailand dalam pernyataan tertulis kemarin (4/3). Namun, kepolisian tidak memerinci keterangan tersebut.