Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Thailand akan Tuntut Pimpinan Demonstran Karena Menghina Raja

Rabu, 25 November 2020 – 18:14 WIB
Polisi Thailand akan Tuntut Pimpinan Demonstran Karena Menghina Raja - JPNN.COM
Para pengunjuk rasa awalnya berencana untuk mendatangi kantor yang mengelola kekayaan kerajaan untuk menuntut Raja menyerahkan kendali pribadi atas aset tersebut. (AP: Wason Wanichakorn)

Polisi Thailand telah memanggil tujuh pemimpin protes anti-pemerintah untuk menghadapi tuduhan menghina monarki, sehari sebelum rencana demonstrasi yang digelar untuk menuntut Raja menyerahkan kendali kekayaan kerajaan.

  • Protes terhadap PM yang dimulai pada bulan Juli semakin terfokus anggota kerajaan
  • Seorang pengacara hak asasi manusia dan pemimpin mahasiswa termasuk di antara mereka yang dituduh menghina
  • Ini adalah pertama kalinya tuduhan penghinaan kerajaan dijatuhkan dalam lebih dari dua tahun terakhir

 

Ini pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun terakhir dakwaan diajukan berdasarkan apa yang disebut hukum lese majeste terkait penghinaan terhadap keluarga kerajaan.

Siapa pun yang terbukti bersalah bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara.

Protes yang dimulai pada bulan Juli terhadap Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha semakin berkembang menjadi tuntutan untuk membatasi kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn, menabrak tabu lama dalam kritik terhadap monarki.

Salah satu dari tujuh orang tersebut, Parit "Penguin" Chiwarak, mengatakan keluarganya telah menerima panggilan lese majeste di samping dakwaan lainnya.

"Langit-langit sudah rusak. Tidak ada yang bisa menahan kami lagi," tulisnya di Twitter.

Dia mengatakan kepada Reuters: "Dakwaan ini akan mengungkap kebrutalan sistem feodal Thailand kepada dunia."

Polisi Thailand telah memanggil tujuh pemimpin protes anti-pemerintah untuk menghadapi tuduhan menghina monarki, sehari sebelum rencana demonstrasi yang digelar untuk menuntut Raja menyerahkan kendali kekayaan kerajaan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close