Hindari Gesekan, DPP Golkar Pilih Kompromistis
Materi Munas Dikomunikasikan Dengan Para Calon Ketua UmumKamis, 24 September 2009 – 20:16 WIB
Lebih lanjut Bambang menyebutkan beberapa materi yang telah selesai dibahas, antara lain materi AD/ART beserta rancangan perubahannya, rancangan program umum partai, rancangan jadwal acara Munas dan tata tertib munas, serta laporan pertanggungjawaban ketua umum dan rancangan pernyataan politik. Selain itu, SC dan OC sepakat tata cara pemberian suara yang tidak mengalami perubahan, meskipun sebelumnya ada usulan agar hak suara DPD I ditambah. Satu usulan yang sempat diperdebatkan tapi akhirnya SC menolak adalah tentang perlunya dibentuk Dewan Kehormatan. “Karena usulan itu ditolak untuk dimasukkan dalam materi munas, selanjutnya usulan itu langsung dibawa ke munas. Jadi, nanti terserah peserta munas untuk memutusnya,” ungkap Bambang.
Ditolaknya usulan pembentukan Dewan Kehormatan ini sekaligus menggugurkan niat kubu calon ketua umum Aburizal Bakrie untuk menggandeng Jusuf Kalla, yang rencananya akan diposisikan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar.(fas/JPNN)