Hindari Gesekan, Pola Penempatan Transmigran Perlu Dikaji Ulang
Rabu, 31 Oktober 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Pola penempatan transmigran di suatu daerah dinilai perlu dikaji ulang. Pasalnya, langkah memindahkan masyarakat dari suatu daerah ke daerah lain yang notabene berbeda secara budaya, rawan memicu aksi anarkis berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
Dipaparkannya, dari dulu warga yang ditransmigrasikan juga terkesan eksklusif. "Kalau dari Jawa, dia akan suku Jawa semua. Atau kalau Bali, maka Bali semua yang dipindahkan ke suatu daerah. Jadi ke depan saya pikir, apakah tidak lebih ideal kalau itu dicampur. Sehingga antara penduduk lokal bisa lebih cepat menyatu,” cetusnya.
Ditambahkannya, kaji ulang pola penempatan transmigran itu perlu segera dilakukan karena bukan tidak mungkin peristiwa amuk massa juga terjadi kembali di daerah transmigran lainnya. Terkait rusuh Lampung Selatan, Mendagri menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan bersama-sama dengan Gubernur Bali untuk menjalin kembali kekerabatan yang ada di Lampung. (gir/jpnn)