Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hindari Konflik, Perketat Izin Perkebunan

Senin, 19 Maret 2012 – 16:10 WIB
Hindari Konflik, Perketat Izin Perkebunan - JPNN.COM
"Kalau kami keluarkan saja izin perkebunannya , bisa- bisa  nanti masyarakat di sana  protes  ke kami. Saya sudah sampaikan pada 5 perusahaan itu, agar menyelesaikan dulu persoalan mereka dengan masyarakat sekitar,"ucapnya.

Katanya, sesuai  dengan  Peraturan Menteri Pertanian No  26 Tahun 2007 mengharuskan  perusahaan perkebunan yang diberikan izin  untuk membangun 20 persen dari  total lahan usaha perkebunan yang diizinkan untuk plasma. Pembangunan  plasma  harus serentak dengan kebun  inti.

"Selama ini kan itu yang jadi persoalan, pembangunan di kebun inti  dengan plasma tak sejalan. Makanya  banyak aksi  protes  masyarakat terhadap usaha perkebunan. Kalau  itu dilakukan oleh usaha perkebunan , saya rasa  tak akan jadi masalah,"ucapnya.

Fajar mengatakan, Pemprov  baru dapat mempercayai  sudah adanya kesepakatan antara masyarakat dan  perusahaan perkebunan , apabila ada  surat pernyataan tertulis antara keduanya. Tapi kalau surat pernyataan tertulis  itu belum ada, maka  pemprov menilai  antara  perusahaan perkebunan dengan warga belum ada  kesepakatan.

PADANG-Pemprov Sumbar perketat pengeluaran Izin Usaha Perkebunan  (IUP). Tujuannya menghindari  terjadinya konflik antara  masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close