Hindari Konflik, Perketat Izin Perkebunan
Senin, 19 Maret 2012 – 16:10 WIB
Saat ini , data di Pemprov Sumbar ,Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang telah dikeluarkan itu sebanyak 43 perusahaan . Terdiri dari Izin Usaha Perkebunan sawit, karet dan teh. Namun permohonan izin yang diusulkan lima perusahaan yang saya sebutkan tadi, semuanya untuk usaha perkebunan sawit.
"Untuk areal perkebunan di Sumbar ini antara kepemilikan petani dengan swasta tidak terlalu timpang lah. Untuk swasta kepemilikannya 52, 3 persen dan sisanya dimiliki petani," ucapnya.
Fajar mengatakan luas tanaman perkebunan di Sumatera Barat mengalami peningkatan dari tahun 2011 lalu. Jika tahun 2011 lalu hanya 879.325 ha, tahun ini 900. 516 hektar.