Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hindari Konflik, Perketat Izin Perkebunan

Senin, 19 Maret 2012 – 16:10 WIB
Hindari Konflik, Perketat Izin Perkebunan - JPNN.COM
"Lima perusahaan yang mengajukan Izin Usaha Perkebunan (IUP) itu sejak  2011 lalu mengusulkannya, tapi sampai  hari ini  belum kami keluarkan IUPnya. IUP  ini kan ada dua, ada  melalui  izin dari pemda setempat dan pemprov. Kalau  Pemprov yang mengeluarkan izinnya , apabila  lahannya  seluas 1 ribu  hektare. Lima perusahaan itu adalah Mentawai  Golden, Siberut  Golden, Rajawali, dua perusahaan lagi saya lupa namanya, tapi satu perusahaan lagi masih satu group dengan Mentawai Golden, Siberut Golden dan Rajawali," ucapnya.

Saat  ini , data di Pemprov Sumbar ,Izin Usaha Perkebunan  (IUP) yang telah dikeluarkan itu sebanyak 43 perusahaan . Terdiri dari Izin Usaha Perkebunan  sawit, karet dan teh. Namun  permohonan izin yang diusulkan lima perusahaan yang saya sebutkan tadi, semuanya  untuk usaha  perkebunan sawit.

"Untuk  areal  perkebunan di Sumbar ini antara kepemilikan petani dengan swasta tidak terlalu timpang lah. Untuk swasta  kepemilikannya  52, 3 persen dan sisanya dimiliki petani," ucapnya.

Fajar  mengatakan luas  tanaman perkebunan di Sumatera Barat mengalami  peningkatan dari tahun 2011 lalu. Jika tahun 2011 lalu hanya  879.325 ha, tahun  ini  900. 516 hektar.

PADANG-Pemprov Sumbar perketat pengeluaran Izin Usaha Perkebunan  (IUP). Tujuannya menghindari  terjadinya konflik antara  masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close