Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hingga 24 Januari, Serapan KUR Pertanian Capai Rp577 Miliar

Selasa, 28 Januari 2020 – 11:32 WIB
Hingga 24 Januari, Serapan KUR Pertanian Capai Rp577 Miliar - JPNN.COM
ILUSTRASI Petani panen hasil pertanian di sawah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp577 miliar. Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian ini terjadi hingga 24 Januari 2020.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy pada sosialisasi Pemanfaatan KUR dan Implementasi Konstratani di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Januari 2020.

Sarwo Edhy mengatakan Kementan diamanahkan untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp50 triliun pada 2020. Dana ini untuk petani dalam mengembangkan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, maupun perkebunan.

Dari Rp 577.277.806.350 dana KUR yang terserap, rinciannya untuk tanaman pangan Rp180.145.798.600, hortikultura Rp 59.654.250.000, perkebunan Rp 186.538.577.750, peternakan Rp 114.759.200.000, kombinasi Rp 29.988.500.000, dan jasa pertanian Rp 6.191.500.000.

"Dana KUR itu bunganya 6 persen jauh lebih rendahnya dibandingkan bunga kredit sebelumnya," kata Sarwo Edhy.

Berkaitan dengan penyaluran KUR itu, Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri akan menjadi penyalur di semua daerah di Indonesia. Khusus di Sulsel, penyaluran KUR mencapai Rp 1 triliun seperti pengajuan dari Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.

Kalaupun terjadi gagal panen karena sesuatu sebab, misalnya faktor alam, maka petani tidak akan menanggung kerugian, selama menjadi anggota asuransi pertanian.

"Karena itu, petani didorong untuk ikut asuransi pertanian, karena kebencanaan tidak dapat diprediksi kedatangannya," katanya.

Kementan mengklaim serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp577 miliar. Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian ini terjadi hingga 24 Januari 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News